Ciamis, Madalokanetnusantara.com – KASAD Agus Subiyanto Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Provinsi Jawa Barat di Ciamis, menghadiri deklarasi Pemilu Damai Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Ciamis. Senin, (06/11/2023).
Deklarasi tersebut digelar di Gedung KH. Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis dan dihadiri oleh Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Erwin Djatniko dan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H., S.I.K., M.T., Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Sy Zainal Abidin, S.I.K., Kapolres Kota Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H., S.I.K., M.M. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Wabup Yana D Putra beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Ciamis, seluruh pimpinan partai politik, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kasad Agus Subiyanto mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks dan ujaran kebencian.
“Pemilu adalah pesta demokrasi, jadi mari kita rayakan dengan penuh suka cita dan damai. Jangan biarkan perbedaan pilihan politik memecah belah kita,” ujar Kasad Agus Subiyanto.
Kasad Agus Subianto juga menekankan pentingnya netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa TNI tidak boleh memihak kepada salah satu calon atau partai politik.
“TNI harus netral dalam Pemilu 2024. TNI harus berdiri tegak di atas semua golongan dan partai politik. TNI harus menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu,” tegas Kasad Agus Subiyanto.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga menyampaikan hal yang serupa. Ia mengajak seluruh masyarakat Ciamis untuk bersama-sama menciptakan Pemilu yang damai dan bermartabat.
“Pemilu adalah momentum penting bagi bangsa kita untuk memilih pemimpin terbaik. Jadi mari kita gunakan hak pilih kita dengan sebaik-baiknya,” kata Herdiat.
Acara deklarasi Pemilu Damai Jawa Barat di Ciamis ditutup dengan pengucapan deklarasi oleh para perwakilan dari Parpol, Ketua DPRD Kabupaten dan Provinsi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya melakukan penandatanganan.
(Red)