Diduga Pemungutan Liar Berbau Infak di SMPN 2 Pagerageung

Tasikmalaya, Madalokanetnusantara.com – Dugaan Pemungutan kepada siswa di SMPN 2 Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menuai protes dari orang tua murid. Pemungutan uang tersebut dilakukan secara rutin setiap minggu dengan nominal Rp1.000 per siswa.

Menurut penuturan salah satu orang tua murid, uang tersebut diperuntukkan untuk Jumal (Jumat Amal). Jumal merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap Jumat untuk mengumpulkan dana sosial.

Selain itu, Menurut pengakuan siswa sekolah juga menjual LKS kepada siswa dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp15.000 per buku.

Sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Pasal 9 Ayat 1 yakni “Satuan Pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan Pendidikan”.

“Saya keberatan dengan pemungutan uang Jumal dan penjualan LKS,” kata salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya. “Uang Jumal itu kan untuk kegiatan sosial, tapi kok malah dipungut dari siswa. Sementara itu, LKS bisa didapatkan di toko buku dengan harga yang lebih murah.”

Selain itu, orang tua murid juga mengeluhkan soal biaya study tour. Menurut penuturan siswa, biaya study tour dikenakan sebesar Rp150.000. Namun, menurut pihak guru, biaya study tour hanya sebesar Rp100.000.

“Sampai saat ini, study tour belum dilaksanakan,” kata salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya. “Tapi, kami sudah membayar biaya study tour sebesar Rp150.000.”

Orang tua murid khawatir jika uang yang telah mereka bayarkan tidak digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan peruntukannya. Mereka meminta pihak sekolah untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai penggunaan uang tersebut.

Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait pemungutan uang tersebut.

Saat dikonfirmasi, kepala sekolah SMPN 2 Pagerageung, H. Henandar, S.Pd, M.Pd, belum memberikan jawaban yang jelas.

(Gunawan, Tim)

Tinggalkan Balasan