Pangandaran, madalokanetnusantara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan kegiatan pelatihan saksi peserta pemilu tahun 2024 pada hari Selasa (6/02/2024).
Pelatihan saksi peserta pemilu dilaksanakan di Aula Hotel Krisna 2, Pantai Barat Pangandaran. Acara dihadiri oleh perwakilan dari semua partai politik yang ada di Kabupaten Pangandaran, masing-masing diwakili oleh 3 orang, serta saksi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) serta saksi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Kepala Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HP2HM) ADE AJAT SUDRAJAT M.Pd menjelaskan bahwa kegiatan hari ini adalah pelatihan saksi peserta pemilu 2024 yang dihadiri oleh perwakilan partai politik, pasangan capres-cawapres, dan DPD RI serta undangan saksi tingkat kabupaten.
“Dari masing-masing partai politik, kita memiliki 3 perwakilan yang kita sebut TOT, total 3 orang perwakilan. Kita berharap utusan dari partai ini dapat menyampaikan hasil pelatihan ini kepada partai politik masing-masing,” ujarnya.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memastikan bahwa saksi memiliki pengetahuan yang cukup untuk mencegah kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan kepercayaan kepada publik bahwa pemilu di Kabupaten Pangandaran berjalan jujur dan adil karena adanya saksi.
“Begitu tidak ada geser-geser suara karena ada saksi. Pengetahuan saksi cukup dilatih oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran,” tambahnya.
Selanjutnya, besok akan dilaksanakan pelatihan di tingkat kecamatan dengan melibatkan trainer di 3 lokasi berbeda, yaitu Padaherang, Pangandaran, dan Cijulang. Trainer akan melatih perwakilan partai politik, saksi capres-cawapres, dan DPD RI di setiap kecamatan.
Kepala Bawaslu Pangandaran menekankan bahwa saksi harus memiliki pengetahuan yang utuh, keberanian untuk menyampaikan keberatan sesuai prosedur, dan kemampuan untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Kehormatan Dewan (MK) apabila terjadi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
“Kami berharap saksi dapat menyampaikan keberatan dengan tepat dan mengikuti prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pangandaran Adakan Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024.
(Ipan/Yaya)