Majalengka,Madalokanetnusantara.com– Diduga kurangnya pembinaan dari pihak kecamatan terkait disiplin, Kinerja aparatur pemerintahan desa (Pemdes) masih banyak mendapat sorotan. Hal itu diungkapkan Penasehat DPP LPI TIPIKOR INDONESIA . Pihaknya mengaku masih kerap menerima keluhan dari masyarakat mengenai kinerja aparatur pemerintahan desa, khususnya dalam hal keterlambatan di jam kantor.
Masih banyak keluhan dari masyarakat. Rata-rata yang sering dilaporkan ialah mengenai ketidaktaatan aparatur pemerintahan desa dengan jam kantor,”
seperti yang terjadi di Desa Dayeuhwangi kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka saat Media madalokanet Nusantara hendak konfirmasi terkait Earmark dan Non Earmark pada tanggal 13/03/24/ 10 : 12 AM tidak ada seorangpun aparatur Desa di ruang kantor Desa Dayeuhwangi apalagi kepala Desanya.
padahal sesuai regulasi, ada sanksi untuk aparatur pemerintahan desa yang lalai terhadap jam kerjanya.
Seharusnya segenap aparatur pemerintahan desa agar disiplin terhadap jam kerja. Sebab, hal ini merupakan tanggung jawab yang jadi sorotan masyarakat.
Terlebih, setiap bulan pemerintah daerah mengeluarkan anggaran puluhan miliar dari APBD untuk penghasilan tetap (siltap) aparatur pemerintahan desa.
Keluhan terkait ketidaktaatan aparatur pemdes ini mohon jadi perhatian. Memang kepala desa dan aparatur pemdes lainnya ini basic-nya berbeda-beda. Ada yang pengusaha, PNS, dan lain-lain. Tapi begitu disumpah jabatan, setelah bergabung jadi aparatur pemdes harus taat regulasi,”
“Harus selalu tertib. Jangan hanya satu-dua bulan tertib, lalu berikutnya kembali tidak disiplin. Ini harus jadi perhatian,”
Diduga Kurangnya Pembinaan dari Pihak Kecamatan Terkait Disiplin Waktu Jam 10 Kantor Desa Masih Tutup
(team.)