CIAMIS, Madalokanetnusantara.com– Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses olah TKP dugaan pembunuhan dengan cara di mutilasi yang terjadi di wilayah Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Proses olah TKP ini dilakukan oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar dibantu dengan anggota Polsek Rancah.
“Barusan selesai melaksanakan olah TKP Tindak Pindana Pembunuhan (Mutilasi). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, dan mendapatkan laporan peristiwa itu, petugas kami bergerak cepat meluncur ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., seusai proses Olah TKP, Jumat (3/5/2024).
Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan termutilasi beberapa bagian. Terduga pelaku merupakan suami korban sendiri.
“Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat,” kata AKBP Akmal.
“Rencana korban kita evakuasi ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi. Secara teknis bagian-bagian mana saja belum bisa jelaskan, karena masih dalam proses,” tutur AKBP Akmal menambahkan.
Kapolres Ciamis Polda Jabar menambahkan, dari proses olah TKP yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim dan Polsek Rancah turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pisau yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan (Mutilasi) dan beberapa alat lainnya.
“Barang bukti yang kita amankan yaitu pisau yang digunakan untuk memutilasi dan beberapa alat tambahan yang digunakan saat proses mutilasi korban,” kata AKBP Akmal.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Ruang Tahanan Polsek Rancah. “Sementara (Terduga Pelaku) porses evakuasi ke Polres Ciamis,” kata AKBP Akmal.
(Red)