Pangandaran, Madalokanetnusantara.com– Komisi pemilihan umum KPU Pangandaran melaksanakan sosialisasi terhadap partai politik dan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran, Kegiatan dilaksanakan di rumah makan pringsewu desa Babakan kecamatan Pangandaran.
Selasa ( 11/06/2024 )
Hadir dalam acara tersebut ketua Bawaslu Pangandaran Iwan, seluruh partai politik, calon anggota dewan terpilih dinas Kesbangpol, Kapolres yang mewakili, dandim 0625 yang diwali dan para tamu undangan
Muhtadin ketua KPU kabupten pangandaran menyampaikan,” Bahwa pilkada Pangandaran 2024 diangka 80% lebih, untuk pemilu 82% jadi kita berharap pemilu 2024 ini karena berlangsung secara serentak artinya tingkat sosialisasi dan publikasi di seluruh media baik elektronik, cetak dan online akan masip mudah mudahan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat,” Imbuhnya.
Masih kata muhtadin dan hari ini komisi pemilihan umum kabupaten Pangandaran menyelenggarakan sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati ,kepada partai politik pada kesempatan yang sama kami bersama sama teman terutama dengan divisi teknis birlirmawati kita juga sekaligus menjelaskan evaluasi tahapan pemilu terutama menyampaikan SK terpilih anggota dewan kabupaten Pangandaran,” Jelasnya menyampaikan.
Dan juga menjelaskan beberapa hal yang harus dipersiapkan selama proses menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih, misalkan persyaratan administratif apa saja terutama menyangkut harta kekayaan calon terpilih anggota DPRD ini bagian persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mereka dilantik.
Selanjutnya, dalam forum sosialisai tahapan partai politik ini juga menjelaskan tentang evaluasi dan beberapa catatan tahapan pemilu serentak Pilkada kemarin yang menyangkut tentang persoalan persoalan kampanye yang menyangkut pelanggaran sengketa dan seterusnya,
Ini sebagai bentuk upaya agar dalam proses tahapan pilkada serentak 2024 ini hal hal yang sudah di evaluasi yang memang perlu di evaluasi yang dianggap melakukan pelanggaran yang perlu kita perbaiki kita lakukan perbaikan, baik selaku penyelenggara dan teman teman peserta pemilu.
Sosialisasi ini juga tahapan apa saja selama proses selama pilkada.
ke depan melingkupi pemutahiran data pemilih, tahapan kampanye kemudian tahapan pencalonan apa saja yang harus dipersiapkan oleh partai politik selama proses pencalonan bupati dan wakil bupati Pangandaran.
Selanjutnya yang kami perlu ingatkan dalam proses sosialisasi pada partai politik ini adalah menyangkut soal kepatuhan partai politik kepatuhan peserta pemilu
Gabungan partai politik nantinya dalam tahapannya pada kepastian hukum patuh terhadap regulasi Pilkad(a baik undang undang atau peraturan KPU dan perturan Bawaslu agar tercipta satu yang memberikan edukasi kepada masyarakat dan sesuai denga tagline kita Pilkada cemerlang.” Paparannya.
(Yaya)