Kapolres Bireuen Cek Personil dan Kenderaan Dinas, Kesiapan Ops Patuh Seulawah 2024

Kapolres Bireuen Cek Personil dan Kenderaan Dinas, Kesiapan Ops Patuh Seulawah 2024

Bireuen, Madalokanetnusantara.com– Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., bertempat dilapangan Hijau 97 Wira Pratama, memimpin Apel pengecekan kesiapan Personil dan Kenderaan Dinas, ditingkat Polres, Polsek, Polsubsektor dan Pospol, Kamis 11 Juli 2024

Pengecekan tersebut digelar dalam rangka melihat kesiapan Personil jajaran dan fasilitas kenderaan Dinas dalam rangka pelaksanaan operasi terpusat dengan sandi “Operasi Patuh Seulawah 2024

Operasi tersebut akan dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 serentak diseluruh Wilayah Indonesia

Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan upaya mengurangi angka kecelakaan di jalan raya

” Hari ini saya melakukan pengecekan personil dan fasilitas kenderaan Dinas, baik ditingkat Polres, Polsek, Polsubsektor dan Pospol, ini tentunya bentuk kesiapan kami dalam rangka pergelar Operasi Patuh Seulawah 2024, yang akan serentak digelar dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024,

Dengan kesiapan ini harapanya operasi ini akan berjalan lancar, Upaya – upaya dalam menciptakan Kamseltibcarlantas bisa terwujud dengan kesiapan personil dan sarana prasarana yang ada, karena tujuan dari pergelaran operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan upaya mengurangi angka kecelakaan di jalan raya” ucap AKBP Jatmiko

Didampingi para Pejabat Utama, Kapolres Bireuen melakukan pengecekan Kesiapan Personil, baik sikap tampang dan kerapian dalam menggunakan baju dinas, kelengkapan surat – surat kenderaan pribadi dan kedinasan, seperti STNK dan SIM

Serta kenderaan Dinas, baik Roda 2, Roda 4 dan Roda 6, seperti Kelayakan kondisi mesin dan kebersihannya, sehingga dapat mendukung jalannya Operasi dimaksud

“Saya pastikan seluruh personil Polres Bireuen sudah siap menghadapi dan menjalankan Operasi Patuh Seulawah 2024, hari ini saya cek sikap tampang personil, Surat – surat kenderaan, baik kendaraan pribadi maupun kedinasan yang diinventariskan, seperti STNK dan SIM, semuanya harus aktif, harus sesuai aturan yang berlaku” terang AKBP Jatmiko

(Red)

Tinggalkan Balasan