Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Mengamankan Dua Pelaku Penyelundup Narkotika Jenis Sabu 991,09 gram dan 4,3 kilogram Ganja

Aceh Besar, Madalokanetnusantara.com– Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelaku penyelundup narkotika jenis sabu seberat 991,09 gram dan 4,3 kilogram ganja di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Selasa (27/8/2024). Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra mengatakan penangkapan tersebut merupakan dua kasus yang berbeda. Penangkapan kasus pertama terjadi pada Jumat 16 Agustus 2024…

Selengkapnya