Dwifungsi ABRI, Wapres: Tidak Akan Kembali, Rumusan Peraturan Sudah Disiapkan
Tanjungpinang, Madalokanetnusatara.com– Dwifungsi ABRI, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah digodog di DPR, belakangan menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, PP tersebut dikabarkan akan memuat pasal tentang anggota TNI/Polri yang dapat menduduki jabatan ASN. Sejumlah masyarakat mengkhawatirkan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti di zaman orde baru akan lahir kembali setelah…