Akibat Banyak Yang Mangkir Anggota DPRD Sehingga Peraturan Daerah Ditunda, Tidak Memenuhi Korum
PANGANDARAN, Madalokanetnusantara.com– Akibat Banyak Yang Mangkir Anggota DPRD Sehingga Peraturan Daerah Ditunda, DPRD Kabupaten Pangandaran gelar Rapat Paripurna terkait persetujuan pengesahan RAPBD menjadi APBD 2024. bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran. Jum’at (24-11-2023). Rapat Paripurna dimulai sekitar pukul 14.10 WIB, melakukan Pembahasan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Namun beberapa…