Presiden Prabowo Subianto Resmi Menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Piutang UMKM
JAKARTA, Madalokanetnusantara.com– Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan…